IPW mengatakan pelimpahan kasus gratifikasi THR bentuk sinergi KPK dan Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengatakan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya yang melibatkan oknum universitas negeri di Jakarta serta oknum di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Polri, merupakan bentuk sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi dengan penegak hukum lain. IPW mengatakan, KPK tetap bisa memproses kasus tersebut jika sudah ada penyelenggara negara yang terlibat.
"Bagaimana pun perguruan tinggi harus diawasi dan dicermati dari segala bentuk kecurangan yang berbau korupsi maupun gratifikasi. Rektor seharusnya bertanggungjawab membebaskan perguruan tingginya dari korupsi dan gratifikasi," tambah dia. Menurutnya, KPK juga bisa menyelidiki dugaan keterlibatan Rektor UNJ berdasarkan keterangan dan pernyataan terdakwa di persidangan. Tujuannya agar kasus itu bisa terungkap dengan jelas, apakah Rektor Universitas Negeri Jakarta terlibat atau tidak.
"Tentu dugaan ini akan semakin terang benderang ketika KPK dapat membongkar latar belakang pemberian uang kepada pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kurnia. Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tangkap tangan terhadap Kabag Kepegawaian UNJ digelar atas permintaan bantuan Itjen Kemendikbud yang menduga adanya pemberian sejumlah uang THR kepada pejabat dan pegawai Kemendikbud yang diduga atas perintah rektor UNJ.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Belum Temukan Keterlibatan Rektor UNJ di Kasus Suap THR Pejabat KemendikbudKPK menegaskan, yang tertangkap tangan tangan oleh penyidik adalah Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor bukan Rektor UNJ.
Read more »
KPK Ungkap Alasan Skandal THR UNJ Diserahkan ke PolisiKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pihaknya memberikan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke pihak kepolisian. Salah satunya karena tidak ada unsur kerugian negara.
Read more »
IPW Ingatkan Kapolda Jatim Tak Lebay Sikapi Kapolsek TertidurTindakan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, terhadap Kapolsek Gubeng, Kompol. Naufil Hartono yang tertidur...
Read more »
IPW Berharap Kapolda Jatim Bisa Belajar dari Menhan PrabowoTindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur dan sebagai atasan harus mampu mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras di lapangan
Read more »
MIND ID Berikan THR Pimpinan untuk Masyarakat |Republika OnlineTHR dipergunakan untuk kegiatan kemanusiaan terkait penanggulangan Covid-19.
Read more »
BCA Fasilitasi Layanan Digital Transfer THR |Republika OnlineNasabah bisa mentransfer uang ke nomor rekening kerabat hanya dengan scan QR tujuan.
Read more »