IPW Desak 3 Jenderal Polisi yang Jabat di Kementerian Pensiun Dini

United States News News

IPW Desak 3 Jenderal Polisi yang Jabat di Kementerian Pensiun Dini
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 juga menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian.

Selasa, 23 Juni 2020 | 14:06 WIB- Fenomena rangkap jabatan oleh TNI-Polri aktif di posisi sipil makin menggelisahkan aparatur sipil negara. Selain menjadi komisaris, setidaknya ada tiga jenderal polisi aktif duduk menjadi pejabat di kementerian.

Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 juga menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian, apalagi jika anggota polisi itu masih jenderal aktif. Pasal 28 ayat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian".

Mereka adalah Komjen Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kemenkumham yang masa aktifnya di Polri lima tahun lagi. Kemudian Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang masa pensiunnya di Polri enam tahun lagi. Sementara Komjen Antam Novambar yang diangkat sebagai Plt Sekjen KPP masa pensiunnya tinggal lima bulan lagi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Orang Tua Siswa Desak Anies Hapus Aturan Usia PPDB JakartaOrang Tua Siswa Desak Anies Hapus Aturan Usia PPDB JakartaSejumlah orang tua siswa khawatir anaknya tak lolos seleksi karena syarat usia dalam penerimaan siswa baru jenjang SMP/SMA tahun 2020.
Read more »

Saat DPR Desak Kemenkumham Lanjutkan Pembahasan RKHUP dan RUU PAS...Saat DPR Desak Kemenkumham Lanjutkan Pembahasan RKHUP dan RUU PAS...'Pada saat rapat pemerintah, meminta ini (RKUHP dan RUU Pemasyarakatan) tidak diteruskan ke tingkat dua,' ujar Yasonna.
Read more »

WHO Desak Para Pemimpin Dunia Bersatu Atasi VirusWHO Desak Para Pemimpin Dunia Bersatu Atasi VirusOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Senin memperingatkan ancaman terbesar dari pandemi Covid-19 bukanlah virus corona itu sendiri tetapi 'kurangnya solidaritas global' dalam menghadapinya.
Read more »

Arab Saudi Desak Filipina Pulangkan Jasad Pekerja MigranArab Saudi Desak Filipina Pulangkan Jasad Pekerja MigranFilipina meminta supaya sekitar 50 warganya yang merupakan pekerja migran dan meninggal akibat Covid-19 dimakamkan di Arab Saudi.
Read more »

Konflik dengan China, India Desak Rusia Percepat Pasokan S-400Konflik dengan China, India Desak Rusia Percepat Pasokan S-400China sendiri sudah mendapat pasokan sistem rudal S-400 canggih dari Rusia. Menteri Pertahanan (menhan) India Rajnath Singh...
Read more »

PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Hentikan CFDPSI Jakarta Desak Pemprov DKI Hentikan CFDAnggota DPRD, Justin Adrian, mendesak Pemerintah DKI Jakarta menghentikan car free day (CFD) karena memicu kerumunan.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 20:25:30