Kebijakan pemberian stimulus termasuk insentif bantuan langsung tunai untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bukan untuk mendongkrak ekonomi.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp 2,4 juta kepada 13 juta pekerja di sektor formal yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Pemberiannya akan dilakukan dalam dua tahap pada kuartal III dan IV tahun ini atau sama dengan Rp 1,2 juta per tahap.
"Agar mereka tetap bisa konsumsi dengan standar layak. Agar kontraksi perekonomian tidak terlalu dalam, sekaligus mempersiapkan recovery ketika wabah berlalu," jelasnya. Dengan kondisi yang masih akan tetap seperti ini, pertumbuhan ekonomi di kuartal III diyakini minus, bahkan mustahil mencapai 0 persen. Dengan demikian, resesi teknikal akan segera terjadi.
"Sekarang ini semua negara tinggal menunggu waktu saja menyatakan resesi secara resmi. Semua karena wabah. Semua terseret gelombang wabah yang sama," ujar Piter saat dihubungi Liputan6.com beberapa waktu lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Insentif Rp 2,4 Juta, Bagaimana Mekanismenya?Pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp 5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Read more »
Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta |Republika OnlineDana tambahan untuk pekerja bergaji Rp 5 juta akan ditransfer langsung.
Read more »
Kendala Pemerintah buat Kucurkan Rp 2,4 Juta ke Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 JutaPemerintah saat ini tengah memfinalisasi dua program bantuan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Read more »
Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dinilai Tak AdilPemerintah berencana memberikan insentif kepada pegawai non-ASN dengan gaji dibawah Rp 5 juta
Read more »
Pimpinan DPR Dukung Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaBansos tunai yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta harus tepat sasaran dan disyukuri. Bansos
Read more »
Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dikucurkan di Kuartal III dan IVInsentif untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja formal yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »