Pengelola GBK mengatakan bahwa PSSI wajib membayar biaya sewa jika menggunakan fasilitas di kawasan mereka.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Winarto mengatakan bahwa PSSI wajib membayar biaya sewa jika menggunakan fasilitas di kawasan GBK, termasuk lapangan untuk tempat latihan tim nasional.'Jangankan PSSI, kementerian saja kalau menggunakan fasilitas GBK harus membayar sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Misalnya, Kemendikbud memakai Istora, itu membayar sesuai regulasi,' ujar Winarto kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Timnas bisa saja memanfaatkan kawasan GBK secara gratis kalau sudah ditetapkan para pemainnya oleh Kemenpora karena mereka akan mewakili negara,' tutur Winarto.Winarto sendiri yakin bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sangat mengetahui soal regulasi penggunaan kawasan GBK tersebut.Sebab, Zainudin merupakan Ketua Komisi II DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, pada tahun 2017-2019.'Beliau pasti sangat memahami aturannya,' kata Winarto.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kereta Api di Medan Mulai Beroperasi, Ini Syarat bagi PenumpangTercantum jadwal keberangkatan kereta api jarak menengah di Medan dan wilayah lainnya.
Read more »
AEON Mal Kembali Dibuka, Ini Syarat untuk PengunjungKenyamanan para customer saat berbelanja dalam normal baru menjadi perhatian utama PT AEON Mall Indonesia AeonMall
Read more »
Juventus Harus Beli Pemain Ini Agar Ronaldo Lebih garangCristiano Ronaldo dianggap belum mencapai potensi maksimalnya bersama Juventus. Dipercaya ada satu pemain yang bisa bikin Ronaldo lebih garang lagi. Siapa dia? Yuk, simak disini ulasannya. Napoli juventus cr7 via detiksport
Read more »
Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton, Ini 5 Tips Panji Petualang agar Lolos dari Lilitan UlarTampak dalam video, sejumlah kawan siswa malang ini berusaha memberi pertolongan dengan cara melepaskan lilitan ular besar tersebut.
Read more »