Ini Perusahaan Digital yang Wajib Setor Pajak di RI

United States News News

Ini Perusahaan Digital yang Wajib Setor Pajak di RI
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Ditjen Pajak resmi menetapkan kriteria perusahaan digital luar negeri yang wajib membayar PPN atas produk atau jasa yang dijualnya di Indonesia. Seperti apa? Pajak via detikfinance

Pelaku usaha e-commerce yang dalam kurun waktu 12 bulan memiliki nilai transaksi penjualan produk digital kepada pembeli di Indonesia melebihi Rp 600 juta dalam satu tahun atau Rp 50 juta dalam satu bulan, atau memiliki jumlah traffic atau pengakses di Indonesia melebihi 12 ribu dalam satu tahun atau seribu dalam satu bulan dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan penunjukkan pemungut PPN produk digital luar negeri dilakukan melalui keputusan Direktur Jenderal. Pelaku usaha yang belum ditunjuk tetapi memilih untuk ditunjuk dapat menyampaikan pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Pajak.

"Dengan kriteria tersebut di atas maka penunjukan pemungut PPN didasarkan semata-mata atas besaran nilai transaksi dengan pembeli di Indonesia, atau jumlah traffic atau pengakses dari Indonesia tanpa memandang domisili atau yurisdiksi tempat kedudukan pelaku usaha," kata Hestu seperti yang dikutip dari keterangan resmi DJP, Jakarta, Selasa .

Hestu melanjutkan, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN wajib mulai melakukan pemungutan PPN pada bulan berikutnya setelah keputusan penunjukan diterbitkan. Jumlah PPN yang dipungut adalah sebesar 10%, namun pemungutan PPN tidak berlaku terhadap barang atau jasa yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dikecualikan atau dibebaskan dari pengenaan PPN.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Kriteria Perusahaan Digital yang Wajib Menyetor PajakIni Kriteria Perusahaan Digital yang Wajib Menyetor PajakPerusahaan Digital wajib menarik PPN kepada konsumennya bila nilai transaksi lebih dari Rp 600 juta dan jumlah traffic sebanyak 12.000 dalam setahun.
Read more »

Ini perusahaan e-commerce yang bakal pungut PPN produk digital imporIni perusahaan e-commerce yang bakal pungut PPN produk digital imporDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan kriteria pelaku usaha yang akan ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai ...
Read more »

Ini Kriteria Perusahaan Pemungut PPN Produk Digital Impor |Republika OnlineIni Kriteria Perusahaan Pemungut PPN Produk Digital Impor |Republika OnlinePenunjukan pemungut PPN produk digital impor dilakukan melalui Keputusan Dirjen Pajak
Read more »

3 Syarat buat Perusahaan Terbuka Dapat Keringanan Pajak3 Syarat buat Perusahaan Terbuka Dapat Keringanan PajakPerusahaan terbuka alias yang sudah melepas saham ke publik bisa mendapatkan fasilitas keringanan pajak. Cek di sini syarat lengkapnya. KeringananPajak via detikfinance
Read more »

Lawan Trump, Joe Biden Mau Naikkan Pajak Perusahaan ASLawan Trump, Joe Biden Mau Naikkan Pajak Perusahaan AS'Saya akan menghentikan pemotongan pajak Trump yang mencapai US$ 2 triliun itu. Dan banyak dari kalian tak akan menyukainya. Tapi saya akan menutup celah itu,' AS via detikfinance
Read more »

Pajak Sepeda Bakal Dipungut, Kemenhub Buka Wacana Pesepeda Bayar Pajak - Warta KotaPajak Sepeda Bakal Dipungut, Kemenhub Buka Wacana Pesepeda Bayar Pajak - Warta KotaKementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda untuk mengatur keberadaan sepeda di jalan yang kini meningkat drastis.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 05:41:47