Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan untuk pengendalian transportasi saat wabah virus Corona.
. Dalam aturan tersebut sepeda motor pribadi, ojek pangkalan dan ojek online diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar , namun harus mengikuti protokol kesehatan.
Adita mengatakan sepeda motor boleh membawa penumpang dalam keadaan yang mendesak dan untuk melayani masyarakat. Aturan itu juga berlaku bagi ojek dan ojek online.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini Dibuka, Ini 3 Tahapan Lengkap Daftar Kartu PrakerjaHari ini dibuka, ini 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja di laman resmi www.prakerja.go.id cara mendapatkan Kartu Prakerja dilakukan online.
Read more »
KRONOLOGI LENGKAP, Mahasiswa Alor Terpapar Virus Corona, Positif Covid-19 Setelah dari Jakarta - Pos KupangKRONOLOGI LENGKAP, Mahasiswa Alor Terpapar Virus Corona, Positif Covid-19 Setelah dari Jakarta via KPoskpg matalokalmenjangkauindonesia
Read more »
Update Corona 10 April: 219 Kasus Baru Corona Ditemukan di 17 ProvinsiJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya kembali menemukan kasus baru pasien corona sebanyak 219, per data Kamis (9/4) pukul 12.00 WIB. Corona
Read more »
Ini Isi Paket Sembako untuk Warga Miskin Jakarta Saat PSBBPaket sembako senilai Rp 149.500 itu dibagikan setiap pekan kepada warga miskin selama PSBB di Jakarta.
Read more »
Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020Pemerintah mengambil kebijakan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, di mana seharusnya pada Mei menjadi Desember 2020.
Read more »
Warga Garut Ini Mengaku Temukan Obat Herbal untuk Matikan Virus Corona, Bahannya Dirahasiakan - Tribun JabarWarga Garut Ini Mengaku Temukan Obat Herbal untuk Matikan Virus Corona, Bahannya Dirahasiakan via tribunjabar matalokalmenjangkauindonesia
Read more »