11 calon jamaah haji Purwokerto mengajukan pengembalian setoran lunas BPIH.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengingatkan calon jamaah haji pengajuan permohonan pengembalian dana pelunasan biaya perjalanan haji harus disampaikan sebelum 31 Juli 2020.
Baca Juga "Bagi calon haji yang ingin mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji diingatkan melakukan sebelum batas akhir 31 Juli 2020," kata Kepalasumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ingat, Jakarta Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai BesokPemerintah DKI Jakarta telah menerbitkan aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai
Read more »
Ingat, Mulai 1 Juli 2020 Belanja Pakai Kartu Kredit Wajib Gunakan PINPenggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit dinilai lebih memudahkan dan lebih aman daripada sekadar tanda tangan
Read more »
Ingat, Berkendara Sambil Merokok Bisa BerbahayaMerokok saat mengendarai kendaraan bisa berbahaya, tidak hanya bagi orang lain tetapi juga perokok itu sendiri.
Read more »
Ingat! Pengendara Mobil-Motor Wajib Utamakan Keselamatan PesepedaPengendara kendaraan bermotor wajib tahu, keselamatan pesepeda dilindungi undang-undang. Begini penjelasannya: via detikoto
Read more »
KA Tujuan Palembang tak Beroperasi Hingga 31 Juli 2020 |Republika OnlineOperasional lima perjalanan KA jarak jauh di Palembang ditiadakan.
Read more »
Pakistan Pastikan Segera Kembalikan Dana Jamaah Haji |Republika OnlinePakistan akan mengembalikan dana haji calon jamaah yang gagal berangkat.
Read more »