Oknum pegawai UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur diduga memerkosa anak di bawah umur. perkosaananak
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi menahan oknum pegawai UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur terkait perkara dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dititipkan di UPT P2TP2A. "Belum sampai sepekan, akhirnya Polda Lampung telah menahan pelaku. Penahanan dimulai sejak Sabtu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin .
Pandra menambahkan, untuk pelaku dikenakan pasal Undang-undang No.23 tahun 2014 dan Undang-undang No.17 tahun 2016. Ancaman penahanan untuk pelaku selama 15 tahun. "Ancaman paling berat, jika terbukti pelaku akan diancam hukuman mati," kata dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lecehkan Korban Rudapaksa, Polisi Tangkap Oknum P2TP2AMenurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pelaku sudah menyerahkan diri pada Jumat (10/7) lalu.
Read more »
Fakta Baru Anak Bunuh Ibu Kandung, Direncanakan Selama Sepekan, Dipicu karena Tak Diberi UangDari rekonstruksi yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung di Aceh Utara ternyata sudah direncanakan.
Read more »
Petugas Pelindung Anak Diduga Rudapaksa Korban Kekerasan SeksualDirektur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan menjelaskan rudapaksa yang dilakukan oleh DA terhadap NV dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga 28 Juni.
Read more »
2 Penyebab Utama Kasus Corona di Jatim Terparah di IndonesiaAda 2 penyebab utama mengapa Jawa Timur menjadi provinsi yang melampaui DKI Jakarta dalam jumlah kasus Covid-19 maupun pertambahan kasus baru.
Read more »
LBH Dorong Kasus Korban Kekerasan Seksual Lampung ke TPPODirektur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan elama proses pendampingan tersebut, NV juga diduga dirudapaksa oleh petugas P2TP2A berinisial DA, 49.
Read more »