Kementerian Agama (Kemenag) membuat prosedur pencairan uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara mudah...
Untuk bisa menarik uang pelunasan, jamaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/Kota tempat mendaftar haji. Permohonan tersebut harus melampirkan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh bank penerima setoran Bipih, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jamaah haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Merujuk Keputusan Menteri Agama No 494/2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020, dana pelunasan itu akan dikelola terpisah dan nilai manfaatnya diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 2021 mendatang. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi meminta agar pengembalian ndana haji kepada para calon jamaah perlu diawasi secara ketat oleh pihak berwenang agar calon jamaah tidak ada yang dirugikan dan mereka pun merasa tenang.
BPKH bersama Komisi VIII DPR juga juga bersepakat bahwa dalam melakukan investasi dana haji, yang dikedepankan adalah prinsip syariah sesuai semangat ibadah haji. “Memang betul uang haji diputar sebagian, dari Rp 100 triliun itu ada sebagian diinvestasikan termasuk di Surat Berharga Syariah Negara. Itu aman karena dijamin oleh negara, termasuk investasi lain yang sifatnya syariah,” terangnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dampak Pandemi, 1.949 Jamaah Calon Haji Sulteng Batal Menunaikan Ibadah Haji 2020Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.
Read more »
Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah AmanPemerintah melalui Kemenag umumkan pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Ini nasib uang jemaah haji
Read more »
Kemenag Ungkap Kronologi Ibadah Haji 2020 DibatalkanIbadah Haji 2020 dibatalkan karena otoritas Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum bisa memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah.
Read more »
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Penyelenggara Terancam Tekor Jutaan DolarKeputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji 2020 berdampak besar kepada para penyelenggara. Biro-biro perjalanan ini berpotensi merugi jutaan dolar Amerika Serikat. ibadahhaji2020batal
Read more »
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini DaftarnyaIbadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya via tribunnewswiki
Read more »
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya - Tribunnews.comIbadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya via tribunnews
Read more »