Para ulama berbeda pendapat hukum puasa Ramadhan ibu menyusui dan ibu hamil.
Siapakah mereka yang tidak mampu? Mereka adalah lansia, wanita hamil, ibu menyusui, orang yang sedang dalam perjalanan, dan orang yang tengah sakit. Mereka ini adalah orang-orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa Ramadhan namun tetap harus menggantinya di hari lain atau membayar fidyah.
Menurut Imam As-Sarkhasi seorang ulama yang bermazhab Hanafi menyebutkan, ketika wanita hamil atau menyusui itu meninggalkan puasa karena dia khawatir terhadap kondisi dirinya atau anaknya, maka boleh tidak berpuasa. Kemudian Imam Malik menyebutkan, bagi wanita hamil tidak wajib membayar fidyah. Kalau dia telah sehat dan kuat, dia hanya wajib mengqadha puasa yang dia tinggalkan. ini juga dijelaskan mengapa antara wanita hamil dan menyusui dibedakan dalam hal membayar fidyah. Hal tersebut karena wanita yang hamil dianggap sebagai wanita yang sakit, sedangkan wanita yang menyusui sebenarnya tidak lemah atau tidak sakit seperti wanita hamil.
Wanita hamil dan ibu menyusui jika khawatir terhadap dirinya maka wajib qadha puasa tanpa membayar fidyah. Namun jika khawatir terhadap bayinya saja maka wajib qadha dan wajib fidyah. Yaitu 1 mud setiap harinya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Tanpa Uzur?Syariat Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban puasa Ramadhan karena termasuk rukun Islam. Bagaimana hukum orang...
Read more »
Penasihat Hukum Icardi Sebut Kliennya akan Bertahan di PSG |Republika OnlineRumor tentang masa depan Icardi terus menjadi pertanyaan besar.
Read more »
Kapolres Jakpus: Proses Hukum Nasi Anjing Jalan TerusKapolres Jakpus: Proses Hukum 'Nasi Anjing' Jalan Terus. Proses mediasi dan permohonan maaf ke warga, tidak menghentikan proses hukum yang sedang dilaksanakan.
Read more »
Apkasi Minta Pemda Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Covid-19'Pendampingan oleh kejaksaan dan lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum,'
Read more »
Anggota Komisi Hukum DPR Dukung LSM Gugat Yasonna |Republika OnlineGugatan itu terkait kebijakan Yasonna membebaskan narapidana pada masa pandemi.
Read more »