Hari Ini Mulai Berlaku Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya - Sriwijaya Post

United States News News

Hari Ini Mulai Berlaku Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya - Sriwijaya Post
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Hari Ini Mulai Berlaku Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya via tribunnews matalokalmenjangkauindonesia

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni menjelaskan, adapun masyarakat yang dikategorikan gratis dalam hal ini pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM diberlakukan bagi masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli dan sudah dikategorikan umur yang cukup.

Nantinya masyarakat cukup membawa persyaratan seperti pada umumnya yakni KTP dan menunjukkan bahwa lahir pada tanggal 1 Juli. "Tidak semuanya gratis ya, untuk yang lahir di tanggal 1 Juli atau ulang tahun di tanggal 1 Juli 2020. Ini dikarenakan 1 Juli 2020 merupakan HUT Bhayangkara ke 74," kata Juni, Rabu .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ulang Tahun Hari Ini, Ada Program SIM Gratis bagi 500 OrangUlang Tahun Hari Ini, Ada Program SIM Gratis bagi 500 OrangPolda Metro Jaya menyiapkan program 200 SIM gratis bagi pemohon baru dan 300 perpanjangan SIM gratis.
Read more »

Gantikan Realme C3, Realme C11 Harga Flash Sale Mulai Hari IniGantikan Realme C3, Realme C11 Harga Flash Sale Mulai Hari IniHarga dan varian memori Realme C11 ternyata sama seperti Realme C3. Bedanya ...
Read more »

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari IniIuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari IniPemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli ini. Dengan kenaikan itu, iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp80 ribu jadi Rp150 ribu.
Read more »

Mulai Hari Ini Kantong Kresek 'Haram' di DKIMulai Hari Ini Kantong Kresek 'Haram' di DKIIngat! Penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) haram beredar di Jakarta mulai hari ini, Rabu (1/7). Kantongplastik DKIJakarta via detikfinance
Read more »

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Hari IniIuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Hari IniDi dalam Perpres, iuran peserta kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.
Read more »

Belanja Tanpa Kantung Plastik Mulai Berlaku Hari IniBelanja Tanpa Kantung Plastik Mulai Berlaku Hari IniKebijakan pelarangan penggunaan kantung plastik dalam perbelanjaan dimulai hari ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019
Read more »



Render Time: 2025-02-27 00:21:12