Warga menangkap Hasan yang berbuat kejahatan setelah teler menelan beberapa pil koplo. pilkoplo
jpnn.com, PROBOLINGGO - Hasan Nuruddin warga Desa Bulang Kabupaten Probolinggo ditangkap setelah menganiaya Abdul Rahman Faki . Hasan diduga teler karena pengaruh pil koplo saat peristiwa penganiayaan tersebut. Hasan sempat mengejar Rahman hingga ke rumahnya di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan menganiaya korban dengan sebilah pisau.Baca Juga: Dia diamankan sejumlah warga di RT 1 RW 5, Jrebeng Lor untuk kemudian diserahkan polisi.
Jajaran Satreskrim Polresta Probolinggo membekuk Hasan beserta sejumlah bawang bukti seperti, sebilah pisau dan 200 butir pil koplo. “Dugaan sementara, pelaku teler akibat mengonsumsi pil koplo saat melakukan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono.Baca Juga: Rahman, sang korban menceritakan kronologi sampai dianiaya pria yang tidak dikenalnya itu. “Saya bertemu di jalan, mungkin saya dikira mbleyer gas sepeda motor, saya dikejar hingga di rumah dan dianiaya,” katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mister Sim Digerebek Polisi Saat Lagi Begituan di Dalam RumahChang Sup alias Mister Sim, WNA asal Korea tertangkap basah saat sedang asyik berbuat terlarang di dalam rumah. sabu-sabu
Read more »
Anak Pejabat Tepergok Berbuat Terlarang, Bikin MaluPenangkapan ANT berawal dari tepergoknya Pungki pada hari yang sama oleh polisi. anakpejabatkonsumsisabu-sabu
Read more »
Nama Putra Kedua Raja Bhutan Akhirnya Diumumkan Setelah 4 Bulan KelahirannyaSang pangeran, putra kedua Raja Bhutan itu lahir di masa awal pandemi Covid-19.
Read more »
2 Wanita Diajak Makan, Lalu Dibawa ke Penginapan, SL pun LemasWanita muda berusia 28 dan 15 tahun menjadi korban perbuatan terlarang yang dilakukan oleh dua pria. Penculikan
Read more »