Masih ada guru honorer yang digaji Rp 150 ribu per bulan. Bayangkan, itu terjadi di masa pandemi COVID-19. guruhonorer
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni setuju jika pemerintah mengalokasikan sebagian dana bantuan sosial atau bansos pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, kepada guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer. Apalagi para guru dan tenaga kependidikan honorer sudah lama mengabdi dengan honor yang sangat jauh dari kata mencukupi. Bahkan ada yang masih digaji Rp 150 ribu per bulan. Selain itu, jumlah guru honorer ini tidak sampai 2 juta orang.
Politikus Gerindra itu mengatakan, bansos ini merupakan stimulus dari pemerintah untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat. "Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat," tambahnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kendala Pemerintah buat Kucurkan Rp 2,4 Juta ke Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 JutaPemerintah saat ini tengah memfinalisasi dua program bantuan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Read more »
Tepatkah Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Tepatkah bantuan ini?
Read more »
Pemerintah Siapkan Rp 33,1 Triliun untuk Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 JutaAngka tersebut naik dibandingkan pemaparan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada dua hari sebelumnya, sebesar Rp 31,2 triliun.
Read more »
Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Buruh: Mirip di Eropa'Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Eropa Barat, Selandia Baru, Singapura, dan Australia. KSPI setuju,' via detikfinance
Read more »
INFOGRAFIK: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah berencana menyalurkan bantuan Rp 600.000 ribu selama empat bulan ke karyawan swasta non-BUMN. Simak syarat dan ketentuan dalam infografik.
Read more »
Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta |Republika OnlineDana tambahan untuk pekerja bergaji Rp 5 juta akan ditransfer langsung.
Read more »