Gilang Fetish Kain Jarik Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaannya via portalsurya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat press rilis tersangka Gilang Fetish Kain Jarik, Sabtu siang. - Polrestabes Surabaya merilis kasus fetish kain jarik dengan tersangka GANP alias Gilang, di Mapolrestbes Surabaya, Sabtu .
Mantan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga itu dibekuk bersama Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Kapuas di kediamannya, Tentunya, berkoordinasi dengan tim Help and Counselling Center Unair, serta beberapa ahli pidana, ahli ITE, Ahli Bahasa hingga Fakultas Ilmu Budaya.
"Ini dihadapkan pada dugaan tindakan tersangka yang sengaja melakukan pemerasan dan mengancan kepada korban melalui elektronik," sambungnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai TerlaporKasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G kini...
Read more »
Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik Gilang BungkusPelaku kasus fetish kain jarik alias Gilang Bungkus ditangkap di rumah pamannya Kota Kuala Kapuas.
Read more »