Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menuturkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah harus diakhiri pada 4 Juni mendatang.
Banyak warga yang sudah jenuh berdiam diri di rumah hampir dua bulan dan belum lagi kondisi ekonomi yang terpuruk.
"Rasanya cukup . Bila ditambah mungkin baik untuk pengendalian pandemi, tetapi kejenuhan juga perlu dipertimbangkan untuk menghindari stres yang melanda masyarakat," ungkap Rani, Jakarta, Senin . Menurutnya, tidak semua warga di Jakarta memiliki fasilitas yang memadai di rumahnya. Terlebih banyak warga yang kehilangan kerja atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja saat PSBB. Adanya kenormalan baru atau new normal, kata Rani, bisa memulihkan keadaan psikis dan perekonomian warga."Belum lagi urusan perut. Seberapa kuat orang bertahan tanpa penghasilan. Bila kelaparan melanda sudah pasti tingkat kejahatan akan meningkat. Banyak pihak dirugikan.
Warga juga diminta menerapkan protokol kesehatan, yakni rajin mencuci tangan, lalu ada pengecekan temperatur badan di setiap stasiun, halte, atau tempat lainnya. Sementara untuk kendaraan hanya boleh diisi 50% dari total kapasitas maksimal penumpang. "Insyaallah dalam beberapa hari ini nanti kita akan evaluasi, sehingga pada 5 Mei dimungkinkan pada masa kenormalan baru," ungkap Riza di Jakarta, Minggu .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Riau Sudahi PSBB, Ini Objek Wisata di Pekanbaru yang Buka KembaliBeberapa destinasi wisata di Pekanbaru, Riau, sudah mulai beroperasi sejak 30 Mei. Pengunjung diharuskan menjalankan praktik protokol kesehatan.
Read more »
Denda Akibat Pelanggaran PSBB di Jakarta Capai Setengah Miliar LebihAda empat jenis tindakan yang kami berlakukan kepada pelanggar sesuai Pergub Nomor 41 tahun 2020.
Read more »
Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB hingga 4 JuniPerpanjangan masa PSBB Kabupaten Bogor tak terlepas masih adanya peningkatan kasus positif Covid-19 hampir 200 kasus.
Read more »