Garuda Indonesia menepis kabar PHK 135 pilot. Perusahaan menjelaskan ratusan pilot tidak di-PHK, namun mengalami percepatan perjanjian kontrak.
DIREKTUR Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja terhadap 135 pilot maskapai yang beredar luas.
"Itu bukan PHK. Itu percepatan perjanjian kontrak kita dengan pegawai yang berstatus kontrak," papar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat .Percepatan kontrak pilot, lanjut dia, menyasar 135 pilot dari total 1.400 pilot dan co-pilot yang berada di bawah payung Garuda Indonesia Group. Irfan menegaskan pihaknya tetap membayar gaji pilot hingga akhir masa kontrak.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dirut Garuda: 135 Pilot Garuda Bukan Di-PHK, tapi Dipercepat Masa Kontrak KerjanyaDirektur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya.
Read more »
Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan - Tribunnews.comPara pilot Garuda yang dipecat lewat program PHK terutama ditujukan kepada yang berstatus karyawan kontrak.
Read more »
Dirut Garuda Indonesia: Percepatan Penyelesaian Kontrak Pekerja Bukan PHKGaruda Indonesia selalu mencari jalan keluar atas permasalahan tenaga kerja sebelum memutuskan untuk melakukan PHK di tengah pandemi Corona.
Read more »
Bos Garuda Pastikan Tak Ada Gelombang PHK Pilot SusulanDirektur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, hak-hak para pilot kontrak yang mengalami PHK dipenuhi...
Read more »
PHK 15 Ribu Karyawan Renault Tak Berimbas ke IndonesiaMaxindo Renault Indonesia, importir dan distributor mobil Renault di dalam negeri, menyatakan tidak terpengaruh rencana prinsipal soal PHK karyawan.
Read more »
Larangan Mudik dan Haji Tekan Pendapatan Garuda IndonesiaSejak pandemi, Irfan mengatakan jumlah penumpang turun drastis hingga 90%.
Read more »