Ganjil Genap untuk Kendaraan Pribadi Diterapkan Lagi

United States News News

Ganjil Genap untuk Kendaraan Pribadi Diterapkan Lagi
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Kebijakan ini sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Untuk seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi rute yang nanti akan dijadikan kebijakan ganjil genap," ungkap dia.Pengendalian moda transportasi meliputi kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.

c. nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dari nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dan roda 2 .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ganjil-Genap Mobil Pribadi di Jakarta Diberlakukan Lagi Pekan DepanGanjil-Genap Mobil Pribadi di Jakarta Diberlakukan Lagi Pekan DepanPemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan PSBB transisi fase I. Pemprov DKI juga menetapkan kembali penerapan kebijakan ganjil-genap. PSBBJakarta GanjilGenap
Read more »

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku untuk Mobil, Ini Lokasi dan Jam PenerapannyaGanjil Genap di Jakarta Berlaku untuk Mobil, Ini Lokasi dan Jam PenerapannyaPemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan sistem ganjil genap pekan depan.
Read more »

Ganjil Genap Kembali Berlaku Untuk Mobil, Berikut Daftar RutenyaGanjil Genap Kembali Berlaku Untuk Mobil, Berikut Daftar RutenyaGanjil Genap Kembali Berlaku Untuk Mobil, Berikut Daftar Rutenya. Dishub DKI Jakarta memastikan ganjil genap hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat.
Read more »

Anies Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta Pekan DepanAnies Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta Pekan DepanSetelah lebih dari empat bulan, Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada pekan depan.
Read more »

Anies akan Terapkan Ganjil Genap Pekan DepanAnies akan Terapkan Ganjil Genap Pekan DepanPembatasan lalin ini dapat berlaku bukan hanya bagi kendaraan pribadi roda empat tetapi juga bisa diberlakukan pada kendaraan pribadi roda dua.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 00:03:51