YouTuber Ferdian Paleka menangis mengetahui perbuatannya yang melanggar UU ITE dan terancam hukuman 12 tahun penjara. FerdianPaleka
jpnn.com, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE atas aksi konyol membuat konten prank sembako isi sampah. Ia dikenakan Pasal 36 Undang Undang ITE nomor 11 tahun 2008, dengan ancama hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. Mengetahui hal tersebut, Ferdian Paleka menangis saat menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media.
Pemuda asal Bandung ini juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi."saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," lanjutnya. Iamenyangkal ide pembuatan video tersebut berasal dari seorang rekannya yang berinisial A. Menurutnya ide pembuatan video tersebut dicetuskan secara bersama-sama.Baca Juga: "Awal mula buat konten hanya untuk hiburan saja, tidak ada maksud lain selain itu," jelas Ferdian.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
YouTuber Ferdian Paleka Bisa Kena Penjara Maksimal 12 Tahun - Tribunnews.comKOMPAS.TV - Di era digital ini, selebritas media sosial atau yang biasa kita kenal dengan influencer, YouTuber, Selebtwit, ataupun Selebgram,
Read more »
Ditetapkan tersangka, Ferdian Paleka terancam 12 tahun penjaraPelaku kasus candaan alias &39;prank&39; bantuan sembako berisi sampah, Ferdian Paleka terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar, setelah ...
Read more »
YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun PenjaraSelain ancaman penjara, Ferdian Paleka juga terancam denda maksimal Rp12 miliar, setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Read more »
Ferdian Paleka dan Kawan-kawan Terancam Penjara 12 Tahun |Republika OnlineFerdian Paleka terancam penjara 12 tahun akibat prank bansos isi sampah.
Read more »
Jadi Tersangka, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun PenjaraFerdian dan rekannya ditetapkan tersangka oleh polisi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Read more »
Mobil Youtuber Ferdian Paleka di Bogor, Ditangkap Ternyata Ayah Ferdian, Polisi Nilai Tak Kooperatif - Tribun JabarMobil Youtuber Ferdian Paleka di Bogor, Ditangkap Ternyata Ayah Ferdian, Polisi Nilai Tak Kooperatif via tribunjabar matalokalmenjangkauindonesia
Read more »