Komisi III DPR akan mengajukan revisi UU terhadap UU nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Agung bisa dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
- Komisi III DPR menyatakan akan mengajukan usulan revisi undang-undang tentang perubahan atas UU nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Agung agar segera bisa dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021.
"Komisi III DPR akan mengusulkan revisi UU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia Masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Jaksa Agung juga diminta untuk mengedepankan independensi, profesionalisme, dan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara. Serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota Komisi VI DPR Usul Bentuk Tim Penilai Kinerja BUMNTim penilai kinerja BUMN ini akan bekerja untuk mengoreksi dan mengevaluasi kinerja, produktivitas, hingga kegagalan dalam pengelolaan BUMN.
Read more »
Komisi Haji Nigeria Segera Kembalikan Uang Jamaah |Republika OnlineArab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji.
Read more »
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat PresidenKomisi II DPR memutuskan melayangkan surat teguran kepada Menkumham lewat Presiden Jokowi karena dianggap tidak menghargai...
Read more »
Protes UU Keamanan, Hong Kong Gelar Unjuk Rasa Hening |Republika OnlineUU keamanan nasional tengah ditinjau oleh Komite Kongres Rakyat Nasional.
Read more »
Demonstran Hong Kong Pawai Diam Tolak UU Keamanan NasionalBentrok fisik sempat terjadi antara demonstran Hong Kong pro demokrasi dan polisi di area Mong Kok.
Read more »