Vonis itu sama dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel Imam Murtadlo yang meminta terdakwa Juni Muldianto (30) dan Riyanto (29) divonis mati, serta Juanda (27) divonis seumur hidup. sabu-sabu
jpnn.com, PALEMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang menjatuhkan vonis pidana mati kepada dua mafia terdakwa kasus peredaran 50 kilogram narkotika dan satu terdakwa lainnya divonis seumur hidup. Petikan vonis dibacakan Hakim Ketua Abu Hanifah kepada terdakwa Juni Muldianto dan Riyanto yang divonis mati, serta Juanda yang divonis seumur hidup pada persidangan tele konferensi di PN Klas IA Khusus Palembang, Kamis .
Baca Juga: Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel Imam Murtadlo yang meminta terdakwa Juni Muldianto dan Riyanto divonis mati, serta Juanda divonis seumur hidup. Majelis hakim menilai ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahasiswi Tabrak Dua Sepeda Motor di Jaktim, Dua MeninggalMahasiswi berinisial RP mencoba kabur setelah menabrak motor pertama hingga kembali menabrak pengendara sepeda motor lainnya.
Read more »
Dua Pegawai Disdukcapil Cirebon Tersangka Pungli KTP‘’Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi dua alat bukti,’’ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (14/7).
Read more »
Pemkab Batang Siapkan Dua Opsi Pembelajaran di Masa Pandemi |Republika OnlinePemkab Batang menyiapkan video pembelajaran yang disesuaikan kurikulum yang berlaku.
Read more »
Djoko Tjandra Leluasa Bikin e-KTP-Paspor, Permainan Mafia Hukum?Djoko Tjandra yang hingga kini belum ditangkap bisa leluasa membuat e-KTP dan paspor. Apakah ada keterlibatan mafia hukum? DjokoTjandra
Read more »
Kemenpora Teken MoU Bantuan Pelatnas Olimpiade untuk Dua CaborKemenpora dan PB Atletik (PASI) serta panahan (Perpani) menandatangani kerja sama bantuan fasilitas untuk Pelatnas menuju Olimpiade Tokyo 2020 pada Selasa (14/7). Kemenpora
Read more »
Lakukan Peremajaan, Usia TPST Piyungan Bisa Tambah Dua TahunPemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah meremajakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Read more »