Dinas Tenaga Kerja DKI lebih intensif mengawasi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan PSBB.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengingatkan agar Dinas Tenaga Kerja DKI lebih intensif mengawasi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar .Sejak Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial diterbitkan pada 9 April 2020, pemerintah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah. Namun, sejak regulasi itu diterbitkan masih banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, Gilbert menyarankan Dinas Tenaga Kerja untuk menyelidiki lebih dalam kepada perusahaan-perusahaan di DKI baik yang menerapkan Work from Home maupun tidak.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selama PSBB, Kasus Narkoba Meningkat di DKI'Dalam situasi pandemi situasi mewabahnya virus corona ini dimanfaatkan para tersangka ini. Mereka perkirakan saat ini polisi fokus mencegah korona,' kata Nana
Read more »
Anies Jamin Stok Pangan DKI Aman Selama PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan stok pangan di DKI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aman.
Read more »
PSBB DKI Jakarta Berbuah ManisMELANDAINYA wabah covid-19 di Jakarta menunjukkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara tertib berbuah manis.
Read more »
Gubernur Anies Minta Masyarakat Lebih Disiplin di PSBB Tahap DuaAnies menggelar rapat evaluasi bersama jajaran Forkopimda DKI Jakarta guna membahas evaluasi PSBB tahap I yang berakhir...
Read more »