Raperda Pesantren memiliki fungsi kemitraan yang dilakukan ponpes dengan dunia usaha.
REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG -- Komisi V DPRD Jawa Barat mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor, Kamis , demi meminta masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah Pesantren. "Yang pertama adalah silaturahmi antara santri dengan kiainya, yang kedua adalah dalam rangka agenda sidang reses yang membahas tentang Raperda Pondok Pesantren," ucap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Cecep Gogom dalam kunjungannya.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji menyambut baik kunjungan mantan alumni Pendidikan Kader Ulama tersebut. Ia memberi sejumlah masukan terkait pondok pesantren kepada Cecep. Sebelumnya, Anggota Pantia Khusus 7 DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya alias AW mengatakan bahwa Raperda Pesantren tak bisa segera disahkan sebelum dibuatkan Peraturan Presiden .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gugus Tugas Jabar Minta Warga Tetap Waspada saat |em|New Normal|/em| |Republika OnlineFase AKB akan ditandai dengan mulai beroperasinya sejumlah sektor.
Read more »
Penyelanggara Pentas Rhoma Irama di Bogor Minta Maaf |Republika OnlineMeski sudah minta maaf, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum
Read more »
Turki Minta AS tak Ikut Campur Soal Status Hagia Sophia |Republika OnlineTurki sebut melindungi semua aset budayanya termasuk Hagia Sophia
Read more »
Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Bertanya ke Risma Soal Ini |Republika OnlineMegawati hari inimenggelar rapat secara daring dengan kepala daerah dari PDIP. megawati pdip burisma
Read more »
Kasus PPDB hingga Pemukulan, 2 Anggota DPRD Jabar Dijatuhi SanksiDua anggota DPRD Jabar diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan.
Read more »
Santri Pesantren Ali Maksum Krapyak Bantul Masuk Bertahap |Republika OnlineSantri Pesantren Ali Maksum Krapayak yang boleh masuk hanya dari Yogyakarta.
Read more »