Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menjawab surat DPR tentang rencana menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). KoranTempo RUUHIP
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, jika pemerintah menyatakan tidak menghendaki rancangan undang-undang tersebut disahkan. Dewan saat ini tengah menunggu jawaban dari pemerintah apakah akan mengirim surat presiden atau tidak.
Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari Presiden, pemimpin Dewan akan menggelar rapat Badan Musyawarah atau rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. Adapun rapat tersebut membicarakan sikap pemerintah yang tertulis dalam surat presiden. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan pemerintah meminta Dewan membahas ulang RUU Pancasila. Ia berujar, secara prosedur, pemerintah tidak bisa mencabut RUU Pancasila karena undang-undang itu diusulkan Dewan. “Karena itu kami kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang. Soal mau dicabut atau tidak, itu bukan urusan pemerintah,” ucap Mahfud.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Pemulihan EkonomiAnggota DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan perlu ada upaya untuk merangsang ekonomi untuk kembali normal. Anggota...
Read more »
DPR Tunggu Revisi Keputusan Menteri Agama Terkait Haji |Republika OnlinePelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah menjaga jarak.
Read more »
Uji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan PublikBagir Manan mengatakan seharusnya pembahasan UU KPK mendengarkan suara atau masukkan dari masyarakat.
Read more »
Terima Demonstran, Pimpinan DPR: RUU HIP di PemerintahWakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan bahwa dewan berkomitmen menyetop pembahasan RUU HIP, yang diprotes banyak pihak. RUUHIP
Read more »
PLN Ungkap Utang Pemerintah Rp 48 Triliun ke Komisi VI DPRBesaran piutang pemerintah kepada PLN yang senilai Rp 45,42 triliun terdiri dari kompensasi tahun 2018 Rp 23,17 triliun, dan kompensasi tahun 2019 Rp 22,25 triliun.
Read more »
DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendesak pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020.
Read more »