DPR Setuju Aturan KPU Soal Pilkada Saat Bencana Non Alam

United States News News

DPR Setuju Aturan KPU Soal Pilkada Saat Bencana Non Alam
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum telah disampaikan ke Komisi II DPR RI yang disaksikan Bawaslu.

) tentang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi bencana non alam.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Masalah Guru Honorer, Ketua Komisi X DPR: Mas Menteri, Tolong yaMasalah Guru Honorer, Ketua Komisi X DPR: Mas Menteri, Tolong yaKomisi X DPR mendesak Mendikbud Nadiem Makarim memprioritaskan penyelesaian masalah guru honorer. guruhonorer
Read more »

Komisi II DPR Ingatkan KPU Hati-hati Terapkan PKPU Pilkada |Republika OnlineKomisi II DPR Ingatkan KPU Hati-hati Terapkan PKPU Pilkada |Republika OnlineKomisi II DPR ingatkan KPU untuk berhati-hati menerapkan PKPU Pilkada serentak
Read more »

Raker Bersama Komisi I DPR, Menkominfo Bahas RKA/RKP 2021Raker Bersama Komisi I DPR, Menkominfo Bahas RKA/RKP 2021Menkominfo memaparkan mengenai rencana kerja dan anggaran serta beberapa isu aktual bidang komunikasi dan Informatika.
Read more »

Debat Menteri Yasonna dan Komisi III DPR soal Kelanjutan RUU KUHPDebat Menteri Yasonna dan Komisi III DPR soal Kelanjutan RUU KUHPNasib kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) dan RUU KUHP menjadi salah satu topik hangat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (22/6). RUUKUHP
Read more »



Render Time: 2025-02-27 12:45:51