Diharapkan dengan penundaan ini DPR juga mendapat masukan dari serikat pekerja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. “Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama yaitu terkait pembahasan omnibus lawa Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat.
Puan menyatakan hal itu usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis siang Menurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid 19 juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja. “Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,”tegas Puan.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pembahasan Perppu No 1 Tahun 2020, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR. “DPR mempunyai waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,”papar Puan.
Menurut Puan, setiap hari komisi-komisi di DPR melakukan rapat-rapat kerja yang dipimpin minimal oleh 2 orang pimpinan komisi. “Mereka hadir secara fisik di komisi dalam melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baleg DPR Tunda RDPU Perdana RUU Ciptaker | Republika OnlineRDPU pada Kamis (23/4) berlangsung terbuka untuk masyarakat.
Read more »
Puan Minta Baleg DPR Tunda Bahas Kluster Ketenagakerjaan di RUU CiptakerMenurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi COVID-19. RUUCiptaKerja
Read more »
Usir Masyarakat, Baleg DPR Sebut Rapat Omnibus Law TertutupBadan Legislasi DPR menyatakan, selama rapat bersifat tertutup, hanya undangan dan peserta rapat Omnibus Law yang boleh terlibat pembahasan.
Read more »
Anggota Baleg Gerindra Minta Klaster Ketenagakerjaan Dihapus dari Draf RUU Cipta KerjaAlasannya, draf RUU Cipta Kerja harus menyesuaikan dengan situasi wabah Covid-19 yang saat ini tengah dihadapi di Tanah Air.
Read more »
DPR Tunggu Pemerintah untuk Tunda Bahas RUU CiptakerWakil Ketua Baleg mengatakan pembahasan omnibus law ciptaker berpeluang ditunda, namun DPR menunggu keputusan pemerintah terlebih dulu.
Read more »