Ketua Dewas TVRI dinilai telah melecehkan Komisi I DPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat. Pemberhentian ini lantaran Arief dinilai melecehkan Komisi I DPR RI.
Politikus PDIP ini menjelaskan, pemberhentian Arief terkait dengan diterbitkannya pemecatan definitif terhadap 3 direksi TVRI non-aktif oleh Dewas. Padahal dalam rapat dengan Komisi I sebelumnya, Dewas TVRI diminta tidak melakukan pemecatan terhadap tiga direksi setelah sebelumnya memecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Desak Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat DiberhentikanKomisi I DPR mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat pada Senin (11/5) lalu.
Read more »
Komisi I Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRISurat itu dikeluarkan Senin 11 Mei 2020.
Read more »
Ketua DPR Puan Maharani Bicara Pelonggaran PSBB Covid-19Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian yang cermat dalam mengevaluasi PSBB Covid-19.
Read more »
Alasan Ketua Komisi VIII DPR Minta Relaksasi Rumah Ibadah |Republika OnlineKetua Komisi VIII DPR mempertimbangkan psikologi masyarakat untuk beribadah.
Read more »
Soal Masiku, DPR Sebut KPK Kian Tunjukkan Potret Buruk |Republika OnlineKPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak lima tersangka.
Read more »