DPR: Inpres Pelanggar Protokol untuk Beri |em|Shock Therapy |/em| |Republika Online

United States News News

DPR: Inpres Pelanggar Protokol untuk Beri |em|Shock Therapy |/em| |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Di zona yang sangat merah memang diperlukan sedikit shock therapy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, memang diperlukan. Khususnya, untuk daerah-daerah yang berada di zona merah.

"Karena kita khawatir ini pandemi tidak selesai, selesai karena kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol Covid-19 kurang," ujar Dasco. "Kemudian bisa menyadarkan masyarakat bahwa mereka tidak boleh lagi melanggar. Misalnya karena baru sekali diingatkan, misalnya begitu," ujar Dasco.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Presiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Read more »

Inpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiInpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiPresiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur jenis sanksi pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Inpres6Tahun2020
Read more »

Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaJokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaPresiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden yang memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terkait virus Corona (COVID-19). Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif. VirusCorona
Read more »

Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanJokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Jokowi menerbitkan inpres yang isinya di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Read more »

Presiden Terbitkan Inpres Terkait Sanksi Pelanggar Protokol |Republika OnlinePresiden Terbitkan Inpres Terkait Sanksi Pelanggar Protokol |Republika OnlineSanksi diberikan dari mulai teguran hingga penutupan tempat usaha.
Read more »

Ragam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Inpres JokowiRagam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Inpres JokowiPresiden Jokowi ingin kepala daerah hingga kepolisian mengefektifkan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 23:40:31