ICJR meminta DPR tetap memprioritaskan pembahasan RUU PKS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Criminal Justice Reform meminta DPR RI tetap memprioritaskan pembahasan Rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual . Sebab, korban kekerasan seksual masih sulit memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek.
DPR dan pemerintah, ujar Genoveva, mesti mengerti melindungi korban kekerasan seksual adalah hal yang kompleks sehingga negara harus hadir dalam perumusan kebijakan dan implementasi. Hingga kini akses pendampingan untuk korban kekerasan seksual disebutnya masih minim. Berdasarkan data BPS pada 2018, tercatat jumlah kasus perkosaan adalah 1.288, pencabulan tercatat 3.970 dan kasus kekerasan seksual ada 5.247.
"ICJR menganggap RUU PKS sangat penting untuk segera dibahas dan tetap sebagai RUU prioritas 2020. Penanganan korban kekerasan seksual jelas kompleks dan sulit, maka dari itu memerlukan peran negara, jika negara menyerah karena kesulitan itu, maka korban akan menjadi korban untuk kesekian kalinya," kata Genoveva.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU PKS diminta tetap jadi prioritasDPR RI diminta tetap memprioritaskan pembahasan Rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS) karena korban kekerasan seksual masih sulit ...
Read more »
Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas | Nasional
Read more »
Dalih DPR Cabut RUU PKS: Picu Polemik di Antara PerempuanDPR beralasan RUU PKS akan dicabut dari Prolegnas Prioritas karena memicu polemik di masyarakat. Ini berbeda dengan sikap Dewan dalam Omnibus Law.
Read more »
RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap KorbanKUHP tidak cukup mengakomodir seluruh kasus kekerasan seksual, termasuk tidak cukup menindak pelaku dan melindungi korban.
Read more »
Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Read more »
Wakil Ketua DPR Sebut Alasan Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Masuk AkalWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Read more »