Satpol PP telah menindak sebanyak 595 tempat usaha yang beroperasi di fasilitas umum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta terus menindak sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB hingga saat ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan denda hingga Rp 2,4 miliar dari para pelanggar protokol Covid-19. “Denda yang enggak pakai masker sudah sampai Rp 1 miliar 7 juta sekian.
Arifin menjelaskan, pihaknya telah menindak sebanyak 62.198 orang yang tidak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.811 orang dikenakan sanksi denda, sementara sisanya mendapat sanksi sosial. Denda yang terkumpul dari masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut mencapai Rp 1,007 juta. Arifin mengatakan, untuk periode 5 Juni hingga 3 Agustus 2020, pihaknya telah menindak sebanyak 595 tempat usaha yang beroperasi di fasilitas umum.
Kemudian, sebanyak 60 tempat hibuan dan industri pariwisata juga dikenakan sanksi, dengan rincian 28 tempat hiburan disegel, 24 dikenakan denda, serta 8 lainnya mendapat teguran tertulis. Arifin menegaskan, dari keseluruhan hasil pembayaran sanksi denda tersebut otomatis masuk ke kas daerah melalui Bank DKI. Dia menambahkan, denda yang dikenakan kepada masyarakat sepanjang pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta tersebut tidak lain merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sanksi Denda PSBB DKI Rp 2,47 Miliar |Republika OnlineWarga paling banyak dikenai denda karena tidak menggunakan masker.
Read more »
Dapat Pinjaman, Pemprov DKI Usulkan Rp 3,6 T untuk Pengembangan Infrastruktur OlahragaPagu pinjaman itu terkait pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 12,5 triliun kepada Pemprov DKI untuk pemulihan ekonomi.
Read more »
Dinkes Sebut Denda Pelanggaran Protokol COVID-19 di DKI Capai Rp 2 MMasih banyak yang melanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta. Total denda yang sudah terkumpul bahkan mencapai lebih dari 2 miliar. via detikHealth
Read more »
Komisi A DPRD DKI Dorong Pemprov DKI Sedia Wifi Gratis Buat Belajar Jarak JauhPolitikus PAN di DPRD DKI itu mengemukakan bahwa Wifi gratis diperlukan khususnya bagi warga-warga di pemukiman padat.
Read more »
671 Paket Bansos Pemprov DKI Disalurkan ke Pulau Untung Jawa |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kemensos menyalurkan paket bansos tahap lima
Read more »
Bioskop Batal Dibuka Saat PSBB Transisi, Pemprov DKI Revisi SK Izin OperasiPemprov DKI Jakarta membatalkan izin operasional bioskop di masa PSBB transisi karena lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) di ibu kota masih tinggi. Bioskop Jakarta
Read more »