Tarif iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang naik sejalan dengan pembenahan sistem pelayanan kesehatan.
"Sistem ini bukan sistem pemerintah, tapi sistem yang diberikan oleh pemerintah untuk menjaga akses kesehatan atau memastikan ada akses yang diberikan kepada semua penduduk Indonesia," ujarnya.
"Bagaimana kita memastikan sistem ini tetap berlanjut? Setiap orang itu tidak hanya menjadi peserta tetapi mendapatkan akses pelayanan kesehatan," lanjut Iene. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.
Disebutkan bahwa kenaikan iuran berlaku bagi peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja . Diterbitkannya Perpres Nomor 64 Tahun 2020, juga sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DJSN Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Tingkatkan LayananPemerintah memutuskan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, DJSN: Sudah TepatAnggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Iene Muliati menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sudah tepat.
Read more »
Sikap DJSN Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Digugat LagiDewan Jaminan Sosial Nasional buka suara soal rencana masyarakat menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur ihwal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Tanggapan DJSNKenaikan tersebut diatur dalam perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Read more »
DJSN Sebut Iuran BPJS Naik untuk Tambal Defisit KronisDewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit kronis yang berdampak terhadap ketersediaan pelayanan.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan Naik, YLKI: Tak Punya Empati |Republika OnlinePemerintah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan 1 Juli 2020 mendatang.
Read more »