Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 Juta

United States News News

Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 Juta
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Eks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror.

Selain Wiranto, korban lain dalam insiden teror itu yang bernama Fuad Syauqi pun berhak mendapat kompensasi sebesar Rp28 juta."Perhitungan kompensasi LPSK atas nama Dr H Wiranto sebesar Rp 37 juta dan H Fuad Syauqi sebesar Rp 28.202.157," kata Ketua Majelis Hakim Masrizal dalam sidang putusan di PN Jakbar, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaDitusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Read more »

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaDitusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Read more »

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraPenusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraSyahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. penusukwirantodivonis12tahunpenjara
Read more »

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlinePenusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlineDivonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding.
Read more »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraKasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara
Read more »

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraAbu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 19:29:49