irlangga mengatakan sudah ada kesepakatan di dalam tim teknis RUU Cipta Kerja.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ihwal partai kompromi terkait klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.Istilah ini disampaikan Airlangga saat ditanya soal pembahasan pasal-pasal ketenagakerjaan dalam RUU tersebut oleh tim teknis beranggotakan pemerintah, pengusaha, dan kelompok buruh. 'Partai kompromi,' kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 31 Juli 2020.
Klaster ketenagakerjaan tersebut tengah ditunda pembahasannya lantaran ditolak kelompok buruh.Tim teknis omnibus law ini sebelumnya dibentuk pada medio Juni lalu. Tim dibentuk setelah pertemuan sejumlah serikat buruh dengan pemerintah di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. pada Rabu, 10 Juni 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Cipta Kerja Mampu Picu Kebangkitan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19Omnibus Law RUU Cipta Kerja, juga dipandang sebagai paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Read more »
RUU Cipta Kerja Berikan Pengaman Pekerja dari PHK SepihakMenurut Bambang Arianto RUU Cipta Kerja dapat menjadi landasan pengaman pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merevisi upah minimum pekerja.
Read more »
RUU Cipta Kerja untuk Antisipasi Krisis Ekonomi Dampak PandemiMenurut Prof Wihana Kirana Jaya, guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis UGM, RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memulai lebih awal pemulihan ekonomi, sebelum kondisi normal.
Read more »
RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Jalan Tengah bagi Semua PihakSemua pihak harus mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud.
Read more »
RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Jalan Tengah Bagi Semua PihakPolemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari, semua pihak harusnya mengedepankan negoisasi. RUUCiptaKerja
Read more »