Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansah menilai banyak perusahaan yang menutupi temuan karyawan yang terinfeksi atau positif Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansah menilai banyak perusahaan yang menutupi temuan karyawan yang terinfeksi atau positif Covid-19 di lingkungan perkantoran. Andri meminta perusahaan transparan dan melaporkannya jika menemukan karyawan yang positif Covid-19.'Jadi jangan ditutup-tutupi kalau ada karyawan yang positif. Laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,' kata Andri saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.
'Begitu kami sidak dan ditemukan kasus positif Covid-19 karyawan di perkantoran, kami langsung tutup selama tiga hari,' ujarnya. 'Karyawan yang positif wajib menjalani isolasi selama 14 hari.'Setelah ditutup, kantor akan disemprot disinfektan setiap hari. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melakukan pemeriksaan rapid tes kepada seluruh karyawan. 'Kalau hasilnya reaktif karyawan harus isolasi 14 hari dan menjalani tes swab,' ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
COVID-19 Mencari Mangsa di Gedung DPRD DKI, Ini Rencana Prasetio Edi MarsudiPenyebaran COVID-19 di Gedung DPRD DKI Jakarta direspons cepat oleh Prasetio Edi Marsudi Covid-19
Read more »
Gedung DPRD DKI Ditutup Sementara karena Kasus Covid-19, Seluruh Rapat DitiadakanGedung DPRD DKI ditutup setelah adanya anggota Dewan staf DPRD yang positif Covid-19.
Read more »
Ada Kasus Covid-19, Anggota DPRD DKI Bersikeras KunkerMenurut anggota DPRD DKI, Judistira Hermawan, kunjungan kerja dibutuhkan untuk tukar pikiran dengan daerah. Khususnya, terkait upaya melawan penyebaran covid-19.
Read more »
Ketua DPRD DKI Sebut Politisi PKS Dani Anwar Meninggal karena Covid-19{Thread} Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), meninggal akibat tertular virus Covid-19 | PolitisiPKS
Read more »
2 Staf Sekretariat DPRD DKI Positif Covid-19, Satu Masih DirawatDua staf sekretariat DPRD DKI positif Covid-19. Seorang dinyatakan sembuh dan satunya lagi masih dalam perawatan.
Read more »
Dinkes Sebut Denda Pelanggaran Protokol COVID-19 di DKI Capai Rp 2 MMasih banyak yang melanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta. Total denda yang sudah terkumpul bahkan mencapai lebih dari 2 miliar. via detikHealth
Read more »