Dishub melakukan penderekan kendaraan yang diparkir liar di Tanah Abang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tanah Abang melakukan Operasi Cabut Pentil 70 motor yang diparkir secara liar di jalur pejalan kaki di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Mereka parkir di atas pedestarian, semuanya kita tertibkan seperti di Jalan Jati Baru II, Jalan KH Mas Mansyur," kata Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang,Setyasa di Jakarta, Jumat .
Setyasa mengatakan, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar harus membuat surat pernyataan tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan di trotoar lengkap dengan materai dibubuhi tanda tangan. Surat itu dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dishub: Masih Ada Kerumunan dan Parkir Liar di Pasar Tanah AbangKesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19 dinilai kurang. Pada masa PSBB, seharusnya masyarakat menerapkan physical distancing.
Read more »
70 Motor di Pasar Tanah Abang Kena Operasi Cabut PentilPetugas di sekitar Pasar Tanah Abang juga melakukan penderekan terhadap satu mobil. PasarTanahAbang
Read more »
Satpel Perhubungan Cabut Pentil 70 Motor di Trotoar Tanah AbangSebanyak 70 sepeda motor dicabut pentilnya karena parkir di atas trotoar sepanjang Pasar Tanah Abang.
Read more »
Satpol PP soal Kerumunan Pasar Tanah Abang: Tak Ada PembiaranSatpol PP mengklaim tidak melakukan pembiaran terhadap kerumunan pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat di tengah pandemi corona.
Read more »
Pemkot Pastikan Patroli Terus Awasi Pasar Tanah Abang |Republika OnlinePatroli khusus ini akan segera dilaksanakan usai pembagian tugas dan jumlah personel.
Read more »
Polisi Ancam Tindak PKL Tanah Abang Kembali MelapakPolres Metro Jakarta Pusat akan memperketat penjagaan di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang untuk mencegah pedagang kembali membuika lapak.
Read more »