Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap ND (48) warga Kecamatan Lais karena telah menyetubuhi anak tirinya...
- Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap ND warga Kecamatan Lais karena telah menyetubuhi anak tirinya MM . Pemerkosaan telah berlangsung berulang kali dan pertama dilakukan pelaku saat korban berusia 10 tahun.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris mengatakan, diduga pemerkosaan disertai dengan ancaman sehingga korban tidak dapat menolak. Perbuatan itu terjadi selama tujuh tahun tepatnya sejak korban berusia sepuluh tahun atau masih duduk di kelas 3 sekolah dasar. "Ya benar, ada penangkapan itu. Tersangka ND ditangkap lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya berkali-kali," ujar Kasat, Rabu .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sharp Berbagi Senyum dan Kebahagiaan |Republika OnlineTahun ini, Sharp menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat.
Read more »
Lama Diabaikan,Dongeng akan dirilis berseri dimulai hari ini. Nantinya, dongeng akan dibuat buku dan diterbitkan secara resmi selain ada juga versi e-book dan audiobook pada bulan November mendatang.
Read more »
Pria 26 Tahun Disergap di Rumahnya, Polisi Amankan Banyak Barang Bukti, AstagaFN diamankan aparat kepolisian saat berada di rumahnya. Dari tangan pria 26 tahun ini, petugas menyita barang bukti. obatkeras
Read more »
Langgar Aturan Karantina, Pria Korsel Divonis PenjaraPria berusia 27 tahun itu ditangkap pada April lalu karena dua kali melanggar aturan karantina.
Read more »