Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku pihaknya tidak akan berpangku tangan atas putusan melanggar hukum atas pemadaman internet di Papua. Internet
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku pihaknya tidak akan berpangku tangan atas putusan melanggar hukum atas pemadaman internet di Papua oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Plate mengaku akan mengkaji amar putusan hakim dan mengambil langkah hukum lanjutan terkait hal tersebut. "Kami menghargai keputusan Pengadilan, tetapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat.
Baca Juga: Plate mengaku belum membaca amar putusan dari majelis hakim. Dia menyatakan tidak tepat jika petitum penggugat yaitu Tim Advokasi Pembela Kebebasan Pers dianggap sebagai amar putusan PTUN. "Kami tentu hanya mengacu pada amar keputusan Pengadilan TUN, yang menurut informasi tidak sepenuhnya sesuai dengan petitum penggugat," kata dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTUN: Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Presiden Harus Minta Maaf - Tribunnews.comPTUN: Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Presiden Harus Minta Maaf via tribunnews
Read more »
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Read more »
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 3 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.\n
Read more »
PTUN Jakarta menyatakan 'Presiden Joko Widodo dan Menkominfo bersalah' atas pemblokiran internet di Papua dan Papua BaratPTUN Jakarta menyatakan pemblokiran intenet yang terjadi pada Agustus-September 2019 di Papua dan Papua Barat, setelah wilayah itu dikoyak kerusuhan, menyalahi aturan. Pemerintah wajib meminta maaf, demikian putusan PTUN.
Read more »
Jatim dan Papua Salip DKI Penambahan Kasus Positif Covid-19 |Republika OnlineKasus positif di Jatim bertambah 213 orang, Papua 94 orang, dan DKI Jakarta 60 orang.
Read more »
Info Terkini dari Polisi Soal KKB Papua yang Menembak Mati Warga Sipil di Intan JayaAnggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ada di Papua kembali berulah. Kali ini, mereka menembak satu warga sipil di Jalan Trans Papua Magataga, perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Paniai. KKBTembakwargasipil
Read more »