Dilarang berboncengan sepeda motor! Mobil yang biasanya bisa muat 6 penumpang, hanya boleh untuk 3 penumpang
Beberapa kebijakan diterapkan selama masa pembatasan sosial skala besar di DKI Jakarta. Satu di antaranya yang diatur adalah masalah transportasi, baik umum maupun pribadi.
Nana mengilustrasikan untuk mobil berkapasitas enam orang, hanya boleh diisi tiga orang. Hal ini termasuk larangan berboncengan di sepeda motor. Namun, Nana mengatakan bahwa aturan pembatasan tersebut akan dijelaskan secara lebih mendalam dengan Peraturan Gubernur . Saat ini pihaknya masih menunggu Pergub tersebut.Baca juga: PSBB Berlaku di Jakarta, Tujuh Jenis Kegiatan ini Dilarang
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri: Tidak Ada Larangan Bagi Ojol Angkut Penumpang Selama Pandemi Corona - Tribunnews.comPolri: Tidak Ada Larangan Bagi Ojol Angkut Penumpang Selama Pandemi Corona via tribunnews
Read more »
Korlantas Polri Pastikan tidak Ada Larangan Ojol Angkut PenumpangLarangan berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik menggunakan sepeda motor.
Read more »
Ini Aktivitas yang Dibolehkan dan Dilarang Selama PSBB di JakartaProvinsi DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona COVID-19.
Read more »
Ahli Ungkap Penularan Corona Saat Berboncengan Sepeda MotorAhli meminta warga yang berboncengan dengan sepeda motor untuk menjaga jarak dengan orang lain ketika berhenti beristirahat atau mengisi bensin.
Read more »
Pelaksanaan PSBB di Jakarta: Menikah Harus di KUA, Resepsi DitiadakanSegala jenis perayaan yang mengundang orang banyak dilarang dilakukan di Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Anies: PSBB di Jakarta akan Berlangsung Selama 14 Hari |Republika OnlineGubernur Anies Baswedan mengatakan PSBB di Jakart akan berlangsung selama 14
Read more »