Polisi tengah mencari keberadaan mobil kijang yang diduga halangi jalan ambulans di Garut. Informasi awal, mobil tersebut berasal dari Sumedang.
"Kalau informasi awal dari pelat nomor, memang mobilnya dari wilayah Sumedang," kata Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin .Menurut Asep, jika terbukti bersalah, oknum pengemudi mobil kijang akan dijerat dengan pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
"Pengemudi yang halangi ambulans jelas menyalahi aturan, bagi yang menyalahi aturan, ada sanksi denda atau kurungan satu bulan penjara," tegasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ambulans di Garut Bawa Anak Kritis Dihalangi Mobil Kijang, Pasien MeninggalFauzi menyebut kendaraan kijang tersebut dengan sengaja malah mengajak balap ambulans yang dikawalnya sehingga ambulans tidak bisa menyalip kendaraan hingga beberapa kilometer - Regional
Read more »
Fakta di Balik Mobil Ambulans Tak Diberi Jalan, Pasien Bocah 6 Tahun Meninggal di GarutSeorang sopir ambulans menceritakan dihalangi sebuah mobil saat bawa pasien kritis. Pasien yang alami pendarahan otak itu akhirnya meninggal dunia.
Read more »
Dua anggota DPRD Garut positif COVID-19Dua anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terjangkit positif COVID-19 hasil tes usap massal yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk mendeteksi secara ...
Read more »