Dianggap Diskriminatif, Perpres tentang Jaminan Kesehatan Digugat ke MA

United States News News

Dianggap Diskriminatif, Perpres tentang Jaminan Kesehatan Digugat ke MA
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Alasan lain, karena ketentuan dalam Perpres tersebut bertentangan dengan sistem urun biaya jaminan kesehatan dalam UU SJSN.

) mengecualikan seluruh layanan kesehatan bagi gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol serta gangguan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Akan tetapi, BPJS tidak dapat menjamin pembiayaan pengobatan seluruh jenis penyakit.

Pasal 26 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional sebenarnya mengamanatkan pembentukan Perpres yang menjelaskan jenis-jenis pelayanan yang tidak dijamin BPJS. Hal yang sama juga tertuang dalam UU Kesehatan.Baca juga:"Pasal 52 huruf i dan j Perpres Nomor 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan justru memuat pengecualian penjaminan berdasarkan gangguan kesehatan/penyakit, bukan jenis pelayanan seperti yang dimandatkan UU SJSN dan UU Kesehatan," ujar Maidina.

Maidina mengatakan, alasan lain pemohon mengajukan uji materi adalah karena ketentuan dalam Perpres tersebut bertentangan dengan sistem urun biaya jaminan kesehatan dalam UU SJSN. Pasal 22 ayat UU SJSN menyatakan, pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi selera dan perilaku peserta sehingga dikenakan sistem urun biaya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

INACA pastikan masyarakat terbang dengan sehatINACA pastikan masyarakat terbang dengan sehatAsosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan penerbangan bagi masyarakat Indonesia dengan ...
Read more »

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diserahkan ke PemdaSanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diserahkan ke PemdaAturan tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan disesuaikan dengan situasi lokal yang ada.
Read more »

Imparsial Minta Publik Dilibatkan Bahas TNI Tindak TerorismeImparsial Minta Publik Dilibatkan Bahas TNI Tindak TerorismeImparsial meminta pemerintah dan DPR membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
Read more »

Komunitas Motor Sumbawa Tempuh 110 KM Antar Daging Qurban |Republika OnlineKomunitas Motor Sumbawa Tempuh 110 KM Antar Daging Qurban |Republika OnlinePenyaluran daging hewan qurban ke pelosok Pulau Sumbawa menerapkan protokol kesehatan
Read more »

Peringatan HUT RI ke-75 di Bekasi Wajib Terapkan Protokol KesehatanPeringatan HUT RI ke-75 di Bekasi Wajib Terapkan Protokol KesehatanPeringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Bekasi wajib menerapkan protokol kesehatan.
Read more »

Kritik Ganjil Genap PSBB: dari Epidemolog, Oposisi, Hingga Pendukung AniesKritik Ganjil Genap PSBB: dari Epidemolog, Oposisi, Hingga Pendukung AniesGanjil genap dianggap akan membuat warga yang kembali bekerja ke kantor di masa PSBB transisi akan beralih ke transportasi publik yang lebih berisiko
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:06:28