Hewa dari luar kota Depok harus memiliki surat sehat dari RPH
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok mendorong masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan . DKPPP Kota Depok sudah mengeluarkan surat edaran Nomor : 443/287/Huk/DKP3 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus di Kota Depok.
Samiya yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tapos menambahkan, di RPH juru potong menerapkan protokol kesehatan dan sudah melakukan rapid test. Selain itu, limbah dari hewan hasil pemotongan juga sudah menjadi tanggung jawab RPH."Semoga masyarakat tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan. Karena saat ini Kota Depok masih pada tahap menuju Adaptasi Kebiasan Baru ," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baznas Depok Pastikan Hewan Kurban Kondisinya Sehat |Republika OnlineSembelihan hewan kurban harus keluar darahnya dengan sempurna.
Read more »
UI Depok dan Salemba Menjadi Pusat Pelaksana UTBK 2020 |Republika OnlineSebagai pusat pelaksana UTBK UI menyiapkan diri terkait protokol kesehatan
Read more »
Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah DepokOjek online dilarang mengantar-jemput penumpang di kelurahan zona merah Depok. Pemkot Depok meminta aplikator mengatur hal tersebut dengan geofencing
Read more »
Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok Mulai 7 Juli, Jika...Ojek online di Depok boleh mengangkut penumpang mulai 7 Juli jika memenuhi persyaratan dari Pemkot Depok.
Read more »
UPDATE Covid-19 Depok: Tambahan 12 Pasien Positif dalam SehariDengan jumlah itu, sampai Sabtu (4/7/2020) pagi, tercatat 790 pasien positif Covid-19 di Depok.
Read more »
Baznas Depok Latih 80 Juru Sembelih Hewan Kurban |Republika OnlineBaznas Depok 80 80 peserta Juru Sembelih Halal (Juleha) secara daring
Read more »