'Jumlah warga pelanggar yang tidak mengenakan masker di tempat umum naik dua kali lipat dari PSSB fase satu sampai tiga.'
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan jumlah denda pelanggaran warga yang tidak mengenakan masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi mencapai Rp 360.910.000 hingga Kamis lalu, 16 Juli kemarin. 'Jumlah warga pelanggar yang tidak mengenakan masker di tempat umum naik dua kali lipat dari PSSB fase satu sampai tiga,' kata Arifin saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2020.
Jumlah pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum hingga masa perpanjangan tahap satu berakhir Kamis kemarin, mencapai 27.710 orang. Dari jumlah itu yang diberi denda sebanyak 1.862 orang dan 25.845 lainnya diberikan sanksi sosial.Denda bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker Rp 250 ribu. Aturan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020. Aturan itu mulai diterapkan sejak Mei lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jumlah Denda Pelanggaran PSBB Jakarta Capai Rp 1,355 M |Republika OnlinePelanggaran PSBB terbanyak adalah warga yang tidak mengenakan masker
Read more »
Marak Pelanggaran PSBB Transisi, Denda Terkumpul Rp 1,3 MiliarPemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB transisi fase pertama. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran covid-19.
Read more »
Jumlah Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Capai Rp 1,355 MiliarPelanggaran paling banyak adalah orang yang tidak memakai masker. Jumlahnya mencapai 27.000 pelanggar.
Read more »
Pemprov DKI Kumpulkan Rp 1,35 Miliar dari Sanksi Denda Pelanggar PSBBUang sebesar Rp 1,35 miliar didapat dari sanksi denda terhadap pelanggar baik perseorangan maupun tempat usaha/kantor sejak PSBB 10 April hingga 16 Juli.
Read more »
Ada Kabar Denda Tilang untuk Warga Tanpa Masker, Begini Penjelasan GanjarGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar yang menyebut ada denda tilang untuk masyarakat tanpa denda masker. TanpaMasker
Read more »
[HOAKS] Denda Rp 100.000 - Rp 150.000 bagi Mereka yang Tidak Pakai Masker di JatengBeredar informasi akan diterapkan denda Rp 100.000 hingga Rp 150.000 bagi masyarakat Jateng yang tidak menggunakan masker. Informasi ini hoaks.
Read more »