Gugus Tugas menerbitkan surat edaran yang mengatur kriteria dan persyaratan berpergian di era New Normal. Salah satunya sudah tes PCR.
TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 yang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal menuju masyarakat produktif dan aman.'Pembukaan sektor ekonomi di beberapa wilayah berimplikasi terhadap peningkatan aktivitas perjalanan orang dalam masa pandemi,' tulis Gugus Tugas di situs resmi mereka seperti dikutip pada Selasa, 9 Juni 2020.
Surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan syarat dalam melakukan perjalanan. Kriteria utama yaitu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Langkah yang harus dilakukan yaitu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.Sementara itu, salah satu syarat yang perlu diperhatikan pada perjalanan orang dalam negeri yaitu surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif.Surat keterangan uji tes PCR tersebut berlaku 7 hari terhitung pada saat keberangkatan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus AmanMa'ruf Amin menyebutkan pesantren yang akan kembali berkegiatan di era kenormalan baru atau new normal harus dipastikan aman dari Covid-19.
Read more »
Ma'ruf Amin Sebut New Normal akan Lebih Sulit dari PSBB, Kenapa?Wakil Presiden Ma'ruf Amin mewanti-wanti masyarakat bahwa transisi menuju kehidupan dengan tatanan baru (new normal) lebih sulit dari PSBB.
Read more »
Ini Panduan New Normal di Pusat Perbelanjaan dan Pasar dari KemendagKementerian Perdagangan mengeluarkan panduan menyambut era new normal di sektor perdagangan, terutama untuk pasar tradisional...
Read more »
Lihat Konsep Bus dengan Standar New Normal dari BrazilKonsep bus Marcopolo dari Brazil menerapkan physycal distancing setiap kursi penumpangnya dan memiliki alat semprot disinfektan otomatis di kabinnya
Read more »