Layanan akad nikah hanya diperuntukkan bagi calon pengantin yang mendaftar sampai 23 April 2020.
Berdasarkan catatan sistem informasi manajemen nikah Ditjen Bimas Islam Kemenag, ada 54.569 calon pengantin yang telah mendaftar hingga 23 April 2020.Kamaruddin mengingatkan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika hal itu tidak dapat dipenuhi, KUA kecamatan wajib menolak pelayanan.
"Untuk menghindari kerumunan di KUA kecamatan, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya delapan pasang catin dalam satu hari," ujar Kamaruddin.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UPDATE 23 April: 7.775 Orang Terinfeksi Covid-19, Pemerintah Ungkap Basis Data'Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apapun dengan manipulasi data,' kata Achmad Yurianto.
Read more »
Update RS Darurat Wisma Atlet Per 23 April Malam: 658 Rawat Inap, 573 PositifRumah Sakit Darurat Wisma Atlet kembali memperbaharui data jumlah pasien yang dirawat per 23 April malam.
Read more »
[UPDATE] Covid-19 di Depok hingga 23 April: Tambah 9 Kasus, Total 231 Pasien PositifAda penambahan sembilan pasien positif Covid-19 dalam sehari di Depok.
Read more »
Update Corona 23 April: Data Pasien Sembuh Meningkat, Tapi Jumlah ODP dan PDP MengerikanTotal pasien positif COVID-19 di Indonesia tercatat sebanyak 7.775. DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan kasus COVID-19 yakni 3.517 Corona
Read more »
UPDATE Corona Global 23 April: Total Kasus di Amerika Serikat Hampir 850 Ribu - Tribunnews.comBerikut ini data terbaru pasien virus corona yang tersebar di seluruh dunia hingga Kamis (23/4/2020) pukul 14.00 WIB.
Read more »
UPDATE 23 April: Jumlah ODP Covid-19 di Indonesia 195.948 Orang, PDP 18.283Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan adanya penambahan jumlah ODP dan PDP dalam 24 jam terakhir.
Read more »