Mulai Senin depan tepatnya 8 Juni, warga Jakarta sudah bisa kembali bekerja di kantor. Namun ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Ini daftarnya: NewNormal via detikfinance
memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar . Hanya saja kali ini Anies sedikit melonggarkan pembatasan yang dimaksud, dia menyatakan saat ini Jakarta masuk ke masa transisi.perkantoranNamun ada syarat yang mesti dipenuhi. Pertama perusahaan hanya boleh mempekerjakan karyawannya sebanyak 50% saja di kantor. Sisanya tetap diminta kerja dari rumah.
"Proporsi karyawan adalah separuh dari seluruh karyawan. Jadi 50% harus kerja di rumah," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis .Kemudian dari 50% jumlah karyawan yang bekerja dari kantor, Anies mengatakan harus dibagi lagi menjadi dua shift jam kerjanya. Sebagai perumpamaan, shift yang pertama masuk pukul 07.00 WIB dan yang kedua masuk pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan agar tidak ada penumpukan pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Dari 50% yang bekerja kita haruskan dibagi dua shift, jam kerjanya. Misalnya buat ilustrasi, separuh dimulai jam 7 pagi, separuh lagi dimulai jam 9 pagi. Jadi ini dilakukan supaya kedatangannya, istirahatnya, dan kepulangannya tidak terlalu banyak orang," jelas Anies.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DKI : Segera Terbitkan Aturan Pegawai Masuk Kerja 50%Gubernur Anies Baswedan telah mengizinkan perkantoran beroperasi kembali pada Senin 8 Juni mendatang dengan kapasitas pegawai yang masuk 50%.
Read more »
PSBB Masa Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Aturan Ganjil-GenapPemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut diatur rekayasa ganjil-genap untuk motor dan mobil. GanjilGenap PSBB
Read more »
GBK Sudah Boleh untuk Olahraga, Pengunjung Wajib Pakai Masker dan Cek SuhuGBK kembali dibuka untuk umum pada Jumat (5/6). Pantauan detikcom, tidak nampak keramaian atau antrean saat memasuki kawasan ring road stadion utama GBK. GBK via detikHealth
Read more »
Jemaah Salat Jumat di DKI, Bawa Kantong Sendiri untuk Simpan Alas KakiPemprov DKI Jakarta menyusun protokol rumah ibadah selama PSBB transisi. Jemaah masjid/musala diharuskan membawa sendiri tas atau kantong untuk memasukkan alas kaki. SalatJumat
Read more »
Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap untuk PertokoanPembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020. AniesBaswedan
Read more »