Salah satunya adalah terdeteksinya delapan orang dari Makassar, Sulawesi Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah tetap memberlakukan dan memperketat pemeriksaan orang keluar masuk Kota Palu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di daerah itu.
Salah satunya adalah terdeteksinya delapan orang dari Makassar, Sulawesi Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif sejak pos lapangan diberlakukan April 2020 lalu. Pelaku Perjalanan kata dia, harus melalui pemeriksaan kesehatan di pintu masuk Kota Palu. Kemudian, kasus OTG dan ODP jangan mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri, tapi harus dirawat di pondok perawatan yang sudah disediakan pemerintah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satgas COVID-19 jelaskan beberapa potensi penyebab kematian COVID-19Salah satu penyebab kematian pasien COVID-19 adalah penanganan yang terlambat karena pasien masuk ke rumah sakit sudah dalam kondisi memburuk, sebut Satgas.
Read more »
Timwas Covid-19 DPR Kritik Penyerapan Anggaran Covid-19Berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan Covid-19, sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19%.
Read more »
Satgas Covid-19: Tidak Bisa Asal Klaim Obat Covid-19Dalam memilih obat dan suplemen, masyarakat diminta perhatikan KLIK (Kemasan, Izin, Label, Kedaluarsa).
Read more »
Satgas Covid-19 :Waktu Berakhirnya Covid-19 tak Bisa DiprediksiWiku meminta semua pihak bahu membahu memerangi virus menular covid-19 itu. Kuncinya ialah dengan mematuhi protokol kesehatan ditiap aktivitas di luar rumah.
Read more »
Satgas Covid-19 Tepis Kabar Adanya Obat Covid-19 |Republika OnlineSediaan yang ramai diperbincangkan tidak terdaftar di BPOM sebagai obat Covid-19.
Read more »
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Subang Kawal Hajatan |Republika OnlinePengawalan ini untuk memastikan hajatan yang digelar menerapkan protokol kesehatan.
Read more »