Kabar gembira buat para pengusaha di RI. Di tengah pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Pajak resmi menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25. Pajak via detikfinance
Wajib pajak badan umum mendapat pengurangan tarif pajak dari 25% menjadi 22%. Serta WP badan yang memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pun mendapat pengurangan tarif pajak dari 20% menjadi 19%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, penghitungan angsuran pajak penghasilan WP badan mengalami penyesuaian setelah pemerintah menurunkan tarif PPh badan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.
Hestu mengatakan angsuran PPh Pasal 25 tahun berjalan alias 2020 bisa dihitung jika WP melaporkan SPT Tahunan pajak periode 2019 sesuai batas waktu yang ditentukan. "Jadi kalau belum lapor SPT Tahunan 2019, tentu belum bisa menghitung angsuran pajak tahun 2020, sehingga belum bisa memanfaatkan penurunan tarif PPh Badan ini dalam membayar angsuran pajak tahun 2020," kata Hestu saat dihubungi
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tok! Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai AprilDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi berlaku mulai April 2020.
Read more »
Perusahaan yang Mau Dapat Potongan Pajak Harus Lapor SPT TahunanDJP Kemenkeu mengimbau kepada wajib pajak badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan pajak periode 2019 agar bisa memanfaatkan penurunan tarif PPh pasal 25. LaporSPT via detikfinance
Read more »
Keringanan Pajak Bisa Selamatkan Perusahaan di Tengah Corona?Langkah pemerintah memberikan beberapa insentif pajak dinilai dapat menjaga likuiditas perusahaan di tengah ancaman virus Corona alias COVID-19. Coronavirus via detikfinance
Read more »
Perusahaan Dapat Diskon Pajak, Ada Pengaruhnya ke Gaji Karyawan?Dengan diberlakukannya penurunan tarif pajak tersebut bisa berpengaruh pada gaji yang diterima karyawan? DiskonPajak via detikfinance
Read more »
Tarif Pajak Dipangkas, DJP Sesuaikan Angsuran PPh Badan 2020DJP menyesuaikan masa angsuran PPh badan tahun berjalan dengan tarif baru mulai April 2020.
Read more »
Mulai April 2020, Tarif Pajak Badan DipangkasDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan per April 2020.
Read more »