Calon penumpang Garuda diminta memperhatikan ketentuan izin ke luar masuk Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia meminta para calon penumpangnya dapat mematuhi pemberlakukan surat izin keluar masuk yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baca Juga Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan akan menyesuaikan operasional Garuda dengan regulasi pemerintah."Kami ikut dan mendukung dengan keputusan pemerintah," kata Irfan kepada Republika, Rabu .
"Atas pemberlakuan kebijakan tersebut kami juga telah melakukan koordinasi intensif bersama seluruh stakeholder layanan kebandarudaraan dan penerbangan untuk memastikan kesiapan di lapangan," ungkap Irfan. "Calon penumpang wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 baik hasil rapid test atau PCR test," ungkap Irfan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Belasan calon penumpang kereta dari Tugu tidak penuhi syarat berangkat“Penumpang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat biasanya tidak bisa menunjukkan surat negatif COVID-19 dan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Eko Budiyanto.
Read more »
Bagi Anda Calon Penumpang Kereta Api, Silakan Simak Fakta IniTerdapat 14 calon penumpang kereta api yang dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat sebagai penumpang di masa pandemi COVID-19. PenumpangKeretaApi
Read more »
Jadwal Timnas Indonesia: Menanti Sentuhan Pelatih Baru Skuat GarudaLaga Timnas Indonesia usai pandemi virus corona juga akan terasa spesial. Laga tersebut akan menampilkan jersey anyar timnas Indonesia
Read more »
Garuda Istirahatkan 70 Persen Pesawat |Republika OnlinePengistirahatan pesawat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Read more »
Pandemi Covid-19, Garuda Grounded 70 Persen PesawatnyaSelama pesawat di-grounded, Garuda Indonesia tetap melakukan perawatan terhadap armadanya.
Read more »
Garuda Indonesia Kandangkan 70% PesawatnyaGaruda Indonesia Kandangkan 70% Pesawatnya. Keputusan itu juga bertujuan mendukung aturan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas di Tanah Air.
Read more »