Buron, Terdakwa Korupsi Rp 37 T Honggo Juga Muncul di Kasus Korupsi Rp 188 M

United States News News

Buron, Terdakwa Korupsi Rp 37 T Honggo Juga Muncul di Kasus Korupsi Rp 188 M
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Nama Honggo juga disebut di kasus korupsi senilai Rp 188 miliar. Sampai saat ini Honggo masih buron. Korupsi

Mantan Dirut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama Honggo Wendratno kabur tidak jelas rimbanya hingga hari ini. Alhasil, Honggo diadili secaradalam kasus kondensat dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 37,8 triliun. Ternyata, nama Honggo juga disebut di kasus korupsi PLN senilai Rp 188 miliar., Senin , duduk sebagai terdakwa dalam kasus Rp 188 miliar itu adalah mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji. Perbuatan Nur disebut berkaitan dengan pengadaan BBM jenis High Speed Diesel .

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yaitu Honggo Wendratno, atau suatu korporasi Tuban Konsorsium yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 188 miliar," ujar JPU dalam sidang yang digelar pada 23 September 2019.Jaksa menyebut perbuatan Nur dilakukan bersama-sama dengan Honggo sekaligus Ketua Tuban Konsorsium.

"Honggo Wendratno mengetahui rencana PLN tersebut, lalu meminta kepada Soepomo sebagai Direktur Kekayaan Negara dan lain-lain, Dirjen Kekayaan Anggaran Kementerian Keuangan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan besarnya subsidi BBM jenis HSD, dengan maksud agar PT TPPI bisa menjadi rekanan PLN untuk memasok BBM jenis HSD," ucap jaksa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Korupsi Proyek Kali Pesanggrahan Rp 130 M, Eks Seskot Jaksel Dibui 5 TahunKorupsi Proyek Kali Pesanggrahan Rp 130 M, Eks Seskot Jaksel Dibui 5 TahunEks Seskot Jaksel, Tri Djoko Sri Margianto dihukum 5 tahun penjara karena korupsi proyek Kali Pesanggrahan. Jabatan terakhir Tri yaitu Kadis Tata Air DKI. Korupsi
Read more »

Konser Amal MPR RI dan BPIP Kumpulkan Dana Rp Rp 4 Miliar | Republika OnlineKonser Amal MPR RI dan BPIP Kumpulkan Dana Rp Rp 4 Miliar | Republika Onlinekonser ini bentuk nyata dari semangat gotong royong menggalang dana atasi Covid-19
Read more »

Menpora Jelaskan Penyaluran Dana Rp 87 M buat Tangani Covid-19Menpora Jelaskan Penyaluran Dana Rp 87 M buat Tangani Covid-19Menpora menjamin pendistribusian bantuan penanganan dan sosialisasi pencegahan Covid-19 bakal dilakukan transparan dan tepat sasaran.
Read more »

Penumpang di Bakauheni Harus Bayar Rp 300.000, Ini Penjelasan KKPPenumpang di Bakauheni Harus Bayar Rp 300.000, Ini Penjelasan KKPDuduk perkara penumpang di Bakauheni harus bayar Rp 300.000.
Read more »

Investasi Honda Senilai Rp 5,1 Triliun Disebut Tetap on Track Meski Ada Pandemi - Tribunnews.comInvestasi Honda Senilai Rp 5,1 Triliun Disebut Tetap on Track Meski Ada Pandemi - Tribunnews.comInvestasi Honda Senilai Rp 5,1 Triliun Disebut Tetap on Track Meski Ada Pandemi via tribunnews
Read more »

Enam Sepeda Motor Baru Ini Berharga di Bawah Rp 20 JutaEnam Sepeda Motor Baru Ini Berharga di Bawah Rp 20 JutaHonda BeAT Series masuk daftar sepeda motor entry level dengan harga termurah Rp 16.450.000.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 15:52:35