Bupati Bengkayang dihukum enam tahun penjara.
Jakarta, Beritasatu.com
Jaksa KPK meyakini Suryadman menerima suap Rp 340 juta atas sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019. Dalam menjatuhkan tuntutan ini, Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang meringankan, Jaksa menilai Suryadman berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan, mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya."Selain itu, terdakwa belum sempat menikmati uang suap tersebut," ujar Jaksa Trimulyono.
Sementara itu, perantara suap yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkayang Aleksius juga dituntut hukuman penjara lima tahun dengan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Adapun para pemberi suap yakni Rodi;Yosef; Nelly Margaretha; Bun Si Fat dan Pandus telah divonis.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LPKj Akhir Tahun 2019, Bupati Anas Sebut Kemiskinan Banyuwangi Turun 7,52 PersenBupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun 2019 pada forum rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (6/4).
Read more »
Bupati nonaktif Kudus divonis 8 tahun penjara - ANTARA TVVideo: Bupati nonaktif Kudus Mochammad Tamzil divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Read more »
Bupati Batang Wihaji Wajibkan Setiap ASN Sumbangkan Lima MaskerBupati Batang Wihaji menerbitkan surat edaran tentang gerakan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lima masker tertanggal 6 April 2020 dengan nomor: 800/066/2020.
Read more »
Bupati Gowa Ajak Warga Senantiasa Pakai Masker |Republika OnlineSelain pakai masker, warga juga harus rajin mencuci tangan sesuai standar kesehatan.
Read more »