Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil DKI Bakal Diadukan ke Ombudsman

United States News News

Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil DKI Bakal Diadukan ke Ombudsman
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Urusan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Tjandra berujung sengkarut. MAKI pun akan mengadukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta ke Ombudsman RI. DjokoTjandra Dukcapil

"Atas dasar sengkarut sistem kependudukan yang menjadikan Joko S Tjandra dapat merekam data dan memperoleh KTP elektronik maka Dinas Dukcapil Pemprov DKI Jakarta akan diadukan ke Ombudsman pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 bersamaan aduan terhadap Dirjen Imigrasi atas lolosnya Joko S Tjandra keluar-masuk Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin .

Sengkarut yang dimaksud Boyamin lantaran diketahui sebelumnya Djoko Tjandra datang sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengajukan peninjauan kembali atas perkara yang membelitnya. Untuk mengajukan PK, Djoko Tjandra memang harus datang secara fisik serta melampirkan identitas e-KTP.

Setelah ditelusuri, dia telah melampirkan salinan KTP tertanggal 8 Juni 2020, yaitu di hari yang sama dengan Djoko Tjandra mengajukan PK. Boyamin menduga Djoko Tjandra melakukan rekam data pada tanggal itu dan e-KTP miliknya langsung dicetak pada saat yang sama. Di sisi lain Boyamin menyebut seharusnya Djoko Tjandra tidak bisa mendapatkan e-KTP karena data dirinya nonaktif.

"Semestinya Joko Soegiarto Tjandra tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi Warga Negara lain Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor Negara Papua Nugini," imbuhnya.pada e-KTP baru tahun 1951, sedangkan di dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis 1950. Dari situ, menurut Boyamin, pengajuan PK saat ini seharusnya dihentikan prosesnya oleh PN Jaksel.

"Atas dasar KTP WNI tidak sah dan perbedaan tahun lahir KTP baru 1951 dengan dokumen lama di Pengadilan tahun lahir 1950 maka semestinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semestinya menghentikan proses persidangan PK yang diajukan Joko Tjandra," kata Boyamin.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIPPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Read more »

SIKM Dinilai Percuma, Begini Jawaban Dishub DKISIKM Dinilai Percuma, Begini Jawaban Dishub DKIMenhub usul gugus tugas cabut dan diadakan SIKM di Jakarta.
Read more »

Belum Ada Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Tetap di RumahBelum Ada Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Tetap di RumahMeski negara maju menemukan vaksin, namun dibutuhkan waktu untuk uji coba dan proses produksi. Alhasil, Indonesia harus menunggu waktu lebih lama untuk mendapatkan vaksin.
Read more »

Wagub DKI Tegaskan Jakarta belum Aman dari Covid-19Wagub DKI Tegaskan Jakarta belum Aman dari Covid-19Riza menyebut, Jakarta belum aman dari virus korona atau covid-19. Virus masih terus menyebar. Selain itu belum ditemukan obat yang pasti serta vaksin bagi covid-19.
Read more »

FSGI Minta DKI Tambah Sekolah Negeri BaruFSGI Minta DKI Tambah Sekolah Negeri BaruSolusi jangka panjang bagi persoalan PPDB DKI adalah menambah jumlah kelas di satu sekolah atau membangun sekolah negeri yang baru khususnya SMA dan SMK adalah solusi terbaik.
Read more »

Wagub DKI Sebut Pengunjung Mal Saat PSBB Transisi Hanya 30 PersenWagub DKI Sebut Pengunjung Mal Saat PSBB Transisi Hanya 30 PersenJumlah pengunjung mal dan tempat rekreasi yang tak sampai 50 persen saat PSBB transisi menunjukkan bahwa masyarakat sadar ancaman penularan Covid-19 masih ada.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:36:50